√ Tarik Tunai BRI Syariah: Limit, Maksimal & Cara Penarikan

Tarik Tunai BRI Syariah – Saat ini Bank BRI Syariah sudah memberikan berbagai macam fasilitas perbankan untuk nasabahnya. Fasilitas-fasilitas tersebut tentunya memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan seperti penarikan tunai, setor tunai, transfer antar bank dan lain sebagainya.

Salah satu aktivitas perbankan yang mungkin paling sering dilakukan oleh nasabah BRI Syariah yaitu pengambilan atau penarikan uang dari saldo tabungan. Dengan adanya fasilitas ATM tentunya nasabah tidak perlu lagi mengantri di kantor untuk melakukan penarikan dana.

Perlu kalian ketahui, kegiatan penarikan dana atau uang dari saldo tabungan ini memiliki peraturan dan ketentuan yang harus diikuti. Ketentuan tersebut di antaranya yaitu mengenai biaya administrasi serta limit atau batas maksimal setiap transkasi.

Nah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai beberapa ketentuan untuk penarikan tunai tersebut. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja kalian simak baik-baik penjelasan tarik tunai BRI Syariah berikut ini.

Tarik Tunai BRI Syariah dari Limit, Maksimal & Cara Penarikan

Bagi kalian yang ingin menikmati fasilitas seperti kartu ATM dan mobile banking, kalian harus melakukan PEMBUKAAN REKENING BRI SYARIAH terlebih dahulu. Setelah itu barulah kalian bisa menikmati seluruh fasilitasnya untuk melakukan transaksi tarik tunai BRI Syariah dengan mudah dan cepat.

Biaya Penarikan Tunai BRI Syariah

Biaya Penarikan Tunai BRI Syariah

Tentunya setiap kalian melakukan transaksi penarikan tunai, kalian akan dikenakan biaya administrasi. Biasanya besaran biaya ini dibedakan berdasarkan sisa saldo yang tersedia setelah penarikan. Berikut adalah daftar biaya admin penarikan tunai BRI Syariah.

KeteranganSaldo ≥ Rp 500.000Saldo < Rp 500.000
Penarikan di ATM BRI SyariahGratisGratis
Penarikan di ATM BRIRp 1.750Rp 3.500
Penarikan di ATM BersamaRp 3.750Rp 7.500
Penarikan di ATM PrimaRp 3.750Rp 7.500

Limit Penarikan Tunai BRI Syariah

Limit Penarikan Tunai BRI Syariah

Selain biaya administrasi, BRI Syariah juga menetapkan besaran limit atau batas maksimal untuk transaksi penarikan uang dari saldo tabungan. Limit tersebut juga bergantung pada jaringan ATM apa yang nasabah gunakan. Di bawah ini adalah limit tarik tunai BRI Syariah per transaksi dan per harinya.

KeteranganLimit Per TransaksiLimit Per Hari
Penarikan di ATM BRI SyariahRp 2.500.000Rp 5.000.000
Penarikan di ATM BRIRp 2.500.000Rp 5.000.000
Penarikan di ATM BersamaRp 2.000.000Rp 5.000.000
Penarikan di ATM BersamaRp 2.000.000Rp 5.000.000

Cara Tarik Tunai BRI Syariah

Tidak jauh berbeda dengan Bank BRI konvensional, nasabah BRI Syariah dapat dengan mudah melakukan transaksi penarikan tunai. Namun, hal yang menjadi kekurangan BRI Syariah yaitu belum tersedianya fasilitas untuk melakukan transaksi tarik tunai tanpa menggunakan kartu ATM. Jadi, kalian hanya bisa melakukan tarik tunai BRI Syariah melalui teller serta mesin ATM.

Penarikan Melalui Teller BRI Syariah

Penarikan Melalui Teller BRI Syariah
  1. Datangi kantor cabang Bank BRI Syariah terdekat daerah kalian.
  2. Jika sudah sampai, ambil nomor antrean teller.
  3. Setelah itu temui petugas atau teller dan sampikan maksud kalian untuk melakukan penarikan tunai.
  4. Kemudian kalian akan diminta untuk mengisi formulir penarikan tunai BRI Syariah.
  5. Jika sudah terisi dengan lengkap, serahkan kembali formulir tersebut bersamaan dengan buku rekening tabungan BRI Syariah.
  6. Lalu teller akan segera memproses permintaan kalian.
  7. Tunggulah beberapa saat sampai teller menyerahkan sejumlah uang beserta buku rekening tabungan kalian.

Penarikan Melalui ATM BRI Syariah

Penarikan Melalui ATM
  1. Datangi ATM BRI Syariah terdekat daerah kalian.
  2. Jika sudah sampai, masukkan kartu ATM.
  3. Pada menu utama, pilih Bahasa Indonesia.
  4. Masukkan 6 digit PIN ATM dengan benar.
  5. Kemudian akan muncul nominal uang yang bisa kalian ambil.
  6. Apabila jumlah uang yang ingin kalian ambil tidak muncul di layar, pilih Transaksi Lainnya.
  7. Lalu pilih Penarikan Tunai.
  8. Masukkan nominal uang sesuai dengan pecahan yang tersedia.
  9. Tunggu beberapa saat hingga uang keluar melalui slot mesin ATM beserta struk sebagai bukti penarikan.

FAQ

Apakah Nasabah BRI Syariah Bisa Melakukan Transaksi di ATM BRI?

Nasabah BRI Syariah dapat melakukan transaksi perbankan di seluruh jaringan ATM BRI.

Berapa Biaya Penarikan Tunai BRI Syariah di ATM BRI?

Apabila saldo tabungan setelah penarikan lebih dari atau sama dengan Rp 500.000, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 1.750. Sementara jika saldo di bawah Rp 500.000, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 3.500.

Berapa Limit Tarik Tunai Harian BRI Syariah di ATM?

Limit penarikan tunai BRI Syariah di ATM yaitu sebesar Rp 5.000.000 per harinya.

Bagaimana Cara Untuk Mendapatkan Kartu ATM BRI Syariah?

Agar bisa menikmati fasilitas kartu ATM BRI Syariah, kalian harus membuka salah satu jenis rekening tabungan di BRI Syariah.

Itulah sekiranya penjelasan yang dapat Buatatm sampaikan mengenai tarik tunai BRI Syariah mulai dari biaya admin, limit transaksi hingga tata cara penarikan. Saran kami ketika kalian membuka rekening tabungan BRI Syariah, pilih jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kalian. Hal tersebut bertujuan agar nantinya kalian dapat memaksimalkan fungsi dari rekening tabungan yang kalian pilih.